MA Ar Rosyaad mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada para alumni terkait percepatan pendistribusian ijazah, menyusul terbitnya surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, dengan nomor B-2563/Kk.13.33.02/PP.01/11/2025 tanggal 6 November 2025. Edaran tersebut memuat instruksi kepada seluruh RA/Madrasah..